Denpasar – RI-1.com, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. I Wayan Winaya, S.I.K., M.H., memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Denpasar yang berlangsung di Lantai 3 Gedung Pesat Gatra Polresta Denpasar, Rabu (28/10/2026).
Dalam sertijab tersebut, jabatan Kasat Reskrim Polresta Denpasar diserahterimakan dari Kompol Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H., kepada AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura, S.Tr.K., S.I.K., M.H.
Dalam amanatnya, Kapolresta Denpasar menyampaikan bahwa serah terima jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka pembinaan karier, penyegaran, dan peningkatan kinerja untuk menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks.
Kapolresta juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kompol Agus Riwayanto Diputra atas dedikasi, loyalitas, dan kinerjanya selama menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Denpasar. Di bawah kepemimpinannya, Sat Reskrim telah menangani berbagai pengungkapan kasus menonjol, mulai dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), hingga kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
“Atas nama pribadi dan keluarga besar Polresta Denpasar, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian serta kontribusi yang telah diberikan. Selamat bertugas di tempat yang baru, semoga semakin sukses dan amanah,” ungkap Kapolresta.
Kepada pejabat baru, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura, Kapolresta menyampaikan ucapan selamat datang dan berharap agar segera beradaptasi dengan lingkungan tugas, mengenali karakteristik wilayah hukum Polresta Denpasar, serta mampu membawa Sat Reskrim semakin profesional dan dipercaya masyarakat.
Kapolresta menekankan sejumlah arahan penting, di antaranya mempercepat penyelesaian tunggakan perkara guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, melaksanakan program prioritas Kapolri, serta mengedepankan Scientific Crime Investigation dalam setiap proses penyidikan.
Ia juga mengingatkan agar seluruh personel Reskrim senantiasa bertindak profesional, transparan, dan berkeadilan, serta menghindari segala bentuk tindakan kekerasan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.
“Reskrim merupakan etalase Polri di mata masyarakat pencari keadilan. Karena itu, jaga kepercayaan masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Segera beradaptasi, tuntaskan perkara yang menjadi tanggung jawab, serta bangun soliditas dan sinergi dengan seluruh satuan fungsi maupun instansi penegak hukum lainnya,” tegasnya. (Red)







Komentar