Mangupura – RI-1.com, Kepolisian Resor Badung melaksanakan pengamanan tahap II (pelimpahan tersangka dan barang bukti) dalam kasus penembakan yang terjadi di Villa Casa Santisya, Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla turun langsung memimpin pengamanan terhadap tiga warga negara asing (WNA) asal Australia, yakni DFJ (37), TPM (27), dan CM (23), yang merupakan tersangka utama dalam kasus tersebut. Rabu (15/10/25)
Pengamanan dilakukan secara ketat dengan melibatkan personel gabungan dari Satreskrim, Satsamapta, Intelkam, serta dukungan pengamanan dari Sat Brimob Polda Bali. Ketiga tersangka dibawa dari Lapas Kelas II A Kerobokan menuju Kejaksaan Negeri Badung untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolres memastikan seluruh proses berlangsung aman, tertib, dan sesuai prosedur.
Dalam keterangannya, Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara menyatakan bahwa penanganan kasus ini menjadi atensi penuh pihak kepolisian mengingat melibatkan WNA dan menyangkut keamanan serta citra pariwisata Bali. “Kami ingin menunjukkan bahwa Bali, khususnya wilayah hukum Polres Badung, memiliki sistem penegakan hukum yang tegas, profesional, dan tidak pandang bulu. Semua warga, baik lokal maupun asing, sama di hadapan hukum,” tegasnya.
Kapolres juga menambahkan bahwa proses ini bukan hanya sekadar prosedur hukum, tetapi juga bentuk komitmen Polres Badung dalam menjaga kepercayaan publik, baik dari masyarakat lokal maupun internasional. “Kejadian ini harus menjadi pengingat bahwa tindakan kekerasan tidak memiliki tempat di Bali. Kami pastikan bahwa semua proses hukum berjalan dengan transparan dan akuntabel,” imbuhnya.
Lebih lanjut, AKBP Arif Batubara berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Badung. “Kami akan terus meningkatkan pengamanan dan pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing di wilayah kami. Harapannya, Bali tetap menjadi destinasi wisata yang aman, nyaman, dan bebas dari tindak kekerasan,” tutupnya.
(RED)