Breaking News

Jumat Curhat Polresta Denpasar: Guru SD Dapat Sosialisasi Perlindungan Hukum dalam Mendisiplinkan Siswa

Jumat Curhat Polresta Denpasar: Guru SD Dapat Sosialisasi Perlindungan Hukum dalam Mendisiplinkan Siswa

- Publisher

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Denpasar – RI.1.com,  Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar melalui Satuan Binmas menggelar kegiatan Jumat Curhat dengan tajuk sosialisasi perlindungan terhadap guru dalam mendisiplinkan siswa, Selasa (9/9/2025). Acara ini berlangsung di Kantor UPT Disdikpora Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, dan dihadiri oleh Kasat Binmas Polresta Denpasar AKP Gede Endrawan, S.H., M.H., Ketua K3S Kecamatan Denpasar Selatan, serta para kepala sekolah dasar se-Kecamatan Denpasar Selatan.

Ketua K3S Kecamatan Denpasar Selatan dalam sambutannya mengungkapkan apresiasi kepada pihak kepolisian yang bersedia hadir. Ia juga menyampaikan keresahan guru terkait risiko hukum saat mendisiplinkan siswa.
“Kami sebagai pengajar di sekolah sering menghadapi tantangan ketika mendisiplinkan siswa. Kami berharap kepolisian dapat memberikan arahan agar kami terhindar dari permasalahan hukum,” ujarnya.

Kasat Binmas Polresta Denpasar AKP Gede Endrawan menegaskan bahwa program Jumat Curhat merupakan wadah aspirasi masyarakat untuk menciptakan komunikasi dua arah.
“Jumat Curhat adalah program Mabes Polri untuk menampung keluhan masyarakat dan memperkuat kolaborasi demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” jelasnya.
Dalam sesi tanya jawab, Kepala SD Negeri 2 Sanur menanyakan dasar hukum agar guru tidak dipidana ketika mendisiplinkan siswa. Menanggapi hal tersebut, AKP Gede Endrawan mengutip Yurisprudensi Mahkamah Agung (MA) yang membebaskan guru dari jerat hukum dalam kasus serupa.
Kasus tersebut menimpa AOP Saipudin, guru dari Majalengka, Jawa Barat, yang memotong rambut siswa gondrong pada Maret 2012. Meski sempat dijerat pasal berlapis, MA melalui putusan pada 6 Mei 2014 menyatakan bahwa tindakan tersebut adalah bagian dari tugas guru untuk mendidik dan tidak dapat dipidana.
“Pertimbangan hakim MA menegaskan bahwa pendisiplinan siswa adalah bagian dari kewajiban guru, bukan tindak pidana. Guru memiliki kewenangan untuk mendidik dan menertibkan siswa,” tegasnya.
Pertanyaan serupa juga disampaikan Kepala SD Negeri 4 Sesetan terkait perlindungan profesi guru. Polisi menjelaskan bahwa perlindungan hukum bagi guru diatur secara jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
Kegiatan Jumat Curhat ini berjalan interaktif dengan diskusi terbuka. Para guru mengapresiasi kehadiran Polresta Denpasar yang memberikan pemahaman hukum dan dukungan terhadap profesi guru.
“Kami berharap kerja sama antara sekolah dan kepolisian semakin erat, sehingga guru dapat mendidik siswa dengan rasa aman tanpa khawatir jerat hukum,” tutup Kasat Binmas Polresta Denpasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

(CC89)

Berita Terkait

Dandim Letkol Kav Rizal Wijaya Dampingi Tim Wasev Sterad Cek Administrasi Tahwil
Semarak Peringatan Puputan Margarana ke-79, Danramil Marga Sambut Pataka dan Panji Pahlawan Nasional
Polda Bali Tegaskan Aturan Lalulintas, Operasi Zebra Agung 2025
Koper Tak Bertuan Gegerkan Munggu, Babinsa dan Tim Gabungan Pasang Garis Polisi
Kasubsatgas Dikmas Berikan Edukasi Keselamatan kepada Ojol di Canggu
Dukung Operasi Zebra Agung 2025, Subsatgas Dokkes Polres Badung Periksa Kesehatan Personel
Pemeriksaan Internal Sipropam, Langkah Awal Jaga Disiplin Personel dalam Ops Zebra Agung 2025
Jelang Hari Raya, Kapolsek Dentim Instruksikan Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Gelar Patroli Pasar

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 14:16 WITA

Dandim Letkol Kav Rizal Wijaya Dampingi Tim Wasev Sterad Cek Administrasi Tahwil

Rabu, 19 November 2025 - 13:55 WITA

Semarak Peringatan Puputan Margarana ke-79, Danramil Marga Sambut Pataka dan Panji Pahlawan Nasional

Rabu, 19 November 2025 - 13:47 WITA

Polda Bali Tegaskan Aturan Lalulintas, Operasi Zebra Agung 2025

Rabu, 19 November 2025 - 09:20 WITA

Kasubsatgas Dikmas Berikan Edukasi Keselamatan kepada Ojol di Canggu

Rabu, 19 November 2025 - 09:18 WITA

Dukung Operasi Zebra Agung 2025, Subsatgas Dokkes Polres Badung Periksa Kesehatan Personel

Rabu, 19 November 2025 - 09:16 WITA

Pemeriksaan Internal Sipropam, Langkah Awal Jaga Disiplin Personel dalam Ops Zebra Agung 2025

Selasa, 18 November 2025 - 19:15 WITA

Jelang Hari Raya, Kapolsek Dentim Instruksikan Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Gelar Patroli Pasar

Selasa, 18 November 2025 - 19:13 WITA

Polsek Dentim Gelar Apel KRYD Atensi Balap Liar di Simpang Waribang, Tekan Gangguan Kamtibmas Malam Hari

Berita Terbaru

Berita Polri

Polda Bali Tegaskan Aturan Lalulintas, Operasi Zebra Agung 2025

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:47 WITA