RI-1.com – Denpasar, Babinsa Serka Ikram Sena Pewa, bersama pemerintah desa dan aparat terkait di wilayah, dalam melaksanakan kegiatan Sidak penduduk pendatang atau non permanen di wilayah Banjar Batujimbar, Kelurahan Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar. Kegiatan ini bertujuan untuk penertiban administrasi kependudukan khususnya penduduk pendatang. Kamis, (23/10/25).
Maksud dan tujuan dari Sidak penduduk pendatang ini ialah untuk memastikan bahwasanmya penduduk pendatang telah memiliki Surat Tanda Lapor Diri (STLD) juga mematuhi aturan adat wilayah setempat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pembinaan terhadap penduduk pendatang agar sadar akan hak dan kewajiban mereka sebagai penduduk pendatang.
Dan dari hasil Sidak penduduk pendatang, terdapat 1 orang penduduk dari luar Kota Denpasar dan 66 orang dari luar Provinsi Bali, yang tercatat sebagai penduduk pendatang. Kegiatan Sidak penduduk pendatang ini berjalan dengan baik dan juga lancar.
“Kegiatan Sidak penduduk pendatang ini berjalan dengan tertib dan lancar. “Di kesempatan tersebut Serka Ikram Sena Pewa, mengatakan, patroli Sidak penduduk pendatang berjalan dengan baik berkat kerja sama antara Babinsa, Pemerintah Desa, dan aparat terkait di wilayah. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran penduduk pendatang akan pentingnya mematuhi aturan administrasi kependudukan”. Pungkasnya.
“Dan di akhir kegiatan beliau juga mengatakan bahwa dalam hal Sidak penduduk pendatang di wilayah Banjar Batujimbar, merupakan upaya pemerintah desa dan aparat terkait dalam meningkatkan penertiban administrasi kependudukan. Dengan harapan, kegiatan Sidak ini dapat memberikan dampak besar bagi masyarakat pendatang dalam mengutamakan terkait kelengkapan administrasi kependudukan”. Ucap Serka Ikram Sena Pewa.
Dengan harapan, kegiatan Sidak penduduk pendatang ini dapat terus berjalan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati kehidupan yang lebih tertib dan teratur.
( RED)







