Breaking News

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Legian Digelar, Pelaku Peragakan 14 Adegan

- Publisher

Selasa, 2 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RI-1.com — Kuta, Polsek Kuta menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan seorang Perempuan berinisial ES di sebuah rumah kontrakan di Jalan Patimura, Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung. Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas rangkaian kejadian serta mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta di lapangan.

Pelaku dalam kasus ini adalah Kamal Mopangga (32), asal Bitung, Sulawesi Utara, yang telah diamankan oleh pihak kepolisian shortly setelah kejadian. Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Sabtu, 11 Oktober 2025 sekitar pukul 23.30 WITA.

Kapolsek Kuta menjelaskan bahwa korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar kontrakan dengan posisi duduk bersila dan mengalami sejumlah luka serius di bagian leher akibat senjata tajam. “Korban mengalami luka berat akibat kekerasan benda tajam yang memotong saluran pernapasan dan pembuluh darah besar di leher kanan dan kiri,” jelas Kapolsek.
Berdasarkan hasil penyelidikan, motif pelaku melakukan pembunuhan dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati terhadap korban. Pelaku mengaku kerap menerima hinaan, termasuk ucapan yang menyinggung asal-usul serta keluarganya. Kejadian bermula saat korban dan pelaku pulang bersama dari tempat kerja mereka di sebuah bar di kawasan Pantai Kuta. Dalam perjalanan, terjadi percekcokan hingga memicu emosi pelaku yang telah lama memendam dendam.

Dalam rekonstruksi yang digelar, diperagakan sebanyak 14 adegan, mulai dari aktivitas korban dan pelaku sepulang kerja, masuk ke kamar kontrakan, pelaku mengambil pisau, hingga adegan pembunuhan yang dilakukan dari belakang. Dalam peragaan tersebut, pelaku sempat memegang dan menekan korban sebelum akhirnya menggorok leher korban dari belakang.

Kapolsek Kuta menegaskan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk menyamakan antara keterangan tersangka dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan kejadian nyata di lapangan. “Rekonstruksi ini untuk memastikan kesesuaian antara BAP tersangka dengan fakta sesungguhnya, serta menjadi bahan bagi jaksa penuntut umum dalam proses penuntutan,” ujarnya.
Rekonstruksi tersebut dihadiri oleh unsur Kejaksaan, kuasa hukum korban, penyidik, serta pihak terkait lainnya. Dari hasil rekonstruksi, seluruh adegan dinilai sesuai dengan pengakuan tersangka, yang juga bersikap kooperatif dan mengakui seluruh perbuatannya.

Dalam proses hukum, tersangka dikenakan Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk melengkapi berkas perkara dengan hasil forensik, rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, serta keterangan saksi-saksi, khususnya rekan kerja korban. (Red)

Komentar

Berita Terkait

Parenting Kelas IX SMPN 4 Denpasar, Sekolah Perkuat Sinergi Orang Tua Hadapi TKA dan Masa Depan Siswa
Jaga Kamtibmas dan Kenyamanan Warga, Polsek Dentim Tindak Lanjuti Laporan Musik Keras
Patroli Sambang Polsek Denpasar Barat Pantau Keamanan Wilayah
Polsek Dentim Amankan Rangkaian Ngangget Don Bringin Karya Adat Desa Adat Kesiman
Patroli Dialogis Malam Hari, Samapta Polsek Abiansemal Sambangi Perbankan BRI
Solidaritas & Kepedulian, Keluarga Besar Polsek Abiansemal Jenguk Personel Yang Sedang Sakit
Sat Lantas Polres Bandara Atur Arus Kendaraan di Jalur Keluar Bandara
Patroli di DPPU, Polres Bandara Pastikan Keamanan Kawasan Bandara

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 12:59 WITA

Parenting Kelas IX SMPN 4 Denpasar, Sekolah Perkuat Sinergi Orang Tua Hadapi TKA dan Masa Depan Siswa

Jumat, 25 September 2026 - 10:21 WITA

Jaga Kamtibmas dan Kenyamanan Warga, Polsek Dentim Tindak Lanjuti Laporan Musik Keras

Jumat, 25 September 2026 - 10:20 WITA

Patroli Sambang Polsek Denpasar Barat Pantau Keamanan Wilayah

Jumat, 25 September 2026 - 10:18 WITA

Polsek Dentim Amankan Rangkaian Ngangget Don Bringin Karya Adat Desa Adat Kesiman

Jumat, 25 September 2026 - 08:36 WITA

Patroli Dialogis Malam Hari, Samapta Polsek Abiansemal Sambangi Perbankan BRI

Jumat, 25 September 2026 - 08:35 WITA

Solidaritas & Kepedulian, Keluarga Besar Polsek Abiansemal Jenguk Personel Yang Sedang Sakit

Kamis, 24 September 2026 - 15:51 WITA

Sat Lantas Polres Bandara Atur Arus Kendaraan di Jalur Keluar Bandara

Kamis, 24 September 2026 - 15:49 WITA

Patroli di DPPU, Polres Bandara Pastikan Keamanan Kawasan Bandara

Berita Terbaru