RI-1.com — Gianyar, Senin (17/11/2025) Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam peningkatan ekonomi kerakyatan, Babinsa Desa Pejeng Kelod Koramil 1616-03/Tampaksiring Serma I Ketut Yasa menghadiri Rapat Koordinasi Perencanaan Pembuatan Gerai Koperasi Merah Putih yang berlangsung di Aula Ruang Rapat Kantor Desa Pejeng Kelod, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perbekel Pejeng Kelod Dewa Made Astawa, Ketua dan Anggota BPD Desa, Bhabinkamtibmas Aiptu I Wayan Umantara, Pendamping Desa, Bendesa Adat Petemon, Ketua dan Anggota Saba Desa Adat Petemon, Ketua KDMP Pejeng Kelod, para Kelian Dinas, serta Kelian Adat se-Desa Pejeng Kelod.
Dalam sambutannya, Perbekel Pejeng Kelod menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran seluruh undangan dan sekaligus membuka rapat perencanaan. Ia menegaskan bahwa pendirian Gerai Koperasi Merah Putih merupakan instruksi Presiden Republik Indonesia yang harus diwujudkan di setiap desa, termasuk Desa Pejeng Kelod.
Perbekel mengimbau para Kelian untuk mendorong warganya menjadi nasabah dan anggota koperasi. Beliau menekankan bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih akan menjadi kebanggaan desa apabila terbentuk dengan baik. Untuk itu, berbagai persiapan seperti struktur organisasi, administrasi, sarana prasarana, perlengkapan dokumentasi, serta koordinasi dengan instansi terkait harus dimatangkan mulai sekarang.
Pada kesempatan tersebut, Babinsa Serma I Ketut Yasa menyampaikan bahwa sebagai aparat kewilayahan yang berada di tengah masyarakat, dirinya sangat mendukung program pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden RI dalam meningkatkan ekonomi kerakyatan serta kesejahteraan masyarakat desa.
Babinsa mengajak seluruh elemen yang hadir untuk bersama-sama mendukung percepatan terbentuknya Gerai Koperasi Merah Putih di Desa Pejeng Kelod. Ia menegaskan akan terus melakukan monitoring dan memberikan pendampingan sesuai tugas dan tanggung jawab kewilayahan.
Dari hasil pertemuan tersebut disampaikan bahwa Bendesa Adat Petemon akan melaksanakan Paruman Agung untuk mengumpulkan warga dalam rangka sosialisasi rencana pembentukan Gerai Koperasi Merah Putih. Apabila telah memperoleh persetujuan masyarakat melalui hasil mufakat, maka keputusan tersebut akan segera dilaporkan kepada Perbekel Pejeng Kelod untuk proses selanjutnya.
(Red)








