RI-1.com — Mangupura, Satuan Lalu Lintas terus meningkatkan mutu pelayanan publik melalui inovasi sistem terpadu dalam proses pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dalam pantauan di ruang pelayanan, petugas terlihat melayani masyarakat dengan sigap, termasuk membantu proses perekaman data dan verifikasi dokumen. Suasana pelayanan berlangsung tertib dan nyaman, mencerminkan komitmen Polantas untuk menghadirkan pelayanan yang lebih mudah dan efisien. Selasa (18/11/25)
Kasat Lantas AKP Ni Luh Tiviasih, SH, MH, menjelaskan bahwa inovasi pelayanan ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat. “Kami terus berupaya menghadirkan layanan yang cepat, tepat, dan tetap ramah. Sistem terpadu ini dirancang untuk meminimalisasi antrean serta memastikan setiap pemohon mendapat pelayanan terbaik,” ujarnya saat ditemui di ruang pelayanan. Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan merupakan prioritas utama Satlantas.
Selain efisiensi sistem, AKP Ni Luh Tiviasih juga menyoroti pentingnya pendekatan humanis oleh petugas. “Kami instruksikan seluruh anggota agar memberikan pelayanan dengan senyum, sapa, dan salam. Masyarakat harus merasa dihargai dan didampingi dalam setiap proses pengurusan SIM,” katanya. Pendekatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Mengakhiri keterangannya, AKP Ni Luh Tiviasih menyampaikan harapan agar inovasi pelayanan ini terus membawa dampak positif. “Semoga masyarakat semakin terbantu dan puas dengan layanan yang kami berikan. Kami berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan demi terciptanya pelayanan yang profesional dan humanis,” ungkapnya. Ia mengajak masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan memanfaatkan layanan SIM sesuai aturan yang berlaku. (Red)








