RI-1.com | Bali – Tabanan,
Kasus memilukan menggemparkan masyarakat Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. Seorang ayah diduga melakukan tindakan bejat dengan menggauli dua anak kandungnya sendiri secara berulang-ulang sejak tahun 2023 hingga terakhir kali pada Oktober 2025.
Dugaan tindak asusila tersebut baru terungkap setelah jajaran Kepolisian Resor Tabanan menerima laporan pada 17 Oktober 2025 lalu. Proses penanganan kasus ini terus bergulir. Saat konferensi pers yang digelar di Polsek Marga pada Jumat (24/10/2025), Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, didampingi Kasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Pramana, menjelaskan bahwa kepolisian telah melakukan serangkaian upaya pendalaman, termasuk pemeriksaan para saksi hingga pelaksanaan visum kepada korban.
Pihak kepolisian meminta seluruh media dan masyarakat untuk memberikan ruang dan menjaga kejiwaan para korban, mengingat kasus ini sangat sensitif dan berdampak psikologis berat bagi anak yang menjadi korban. AKBP I Putu Bayu Pati juga mengonfirmasi, “Laporan sudah masuk sejak 17 Oktober 2025. Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan visum terhadap korban,” ujarnya di sela kegiatan press release kasus lain di Polsek Marga.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan aksi pelaku telah berlangsung cukup lama, dengan rentang waktu kejadian sejak tahun 2023 hingga kasus akhirnya terbongkar pada tahun ini. Proses hukum kini berjalan dan polisi menegaskan komitmen serius dalam mengungkap kasus ini secara tuntas serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban demi keadilan dan pemulihan psikologis.
(Red)







