Breaking News

Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tipidum, Kejaksaan Negeri Badung Tunjukkan Komitmen Transparansi dan Sinergi Antar Institusi

Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tipidum, Kejaksaan Negeri Badung Tunjukkan Komitmen Transparansi dan Sinergi Antar Institusi

- Publisher

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RI-1.com |  Badung, 22 Oktober 2025 – Kejaksaan Negeri Badung kembali melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum (Tipidum) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) untuk periode Juli sampai dengan September 2025. Kegiatan yang rutin dilakukan dua kali setahun ini digelar dengan penuh hikmat dan melibatkan berbagai instansi terkait sebagai wujud transparansi dan sinergi dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Badung.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Badung, dihadiri oleh perwakilan dari Kapolres Badung, Waka Polres Kompol I Gede Suarmawa SH., Kepala BNN Kabupaten Badung, Kepala Dinas Kesehatan Badung dr. Made Padma Puspita, Sp.PD, Kasat Reskrim Polres Badung AKP Azarul Ahmad, Kasat Narkoba Polres Badung I Nyoman Sudarma, Danramil 04/Mengwi yang diwakili oleh Bintara Pembina Desa Serma I Wayan Sudarma, serta jajaran Kejaksaan seperti Kasi Pidum Yusran Ali Baadilla, Kasi Pemulihan Aset I Putu Gede Darmawan Hadi Seputra, dan Kasi Intel Gde Ancana. Selain itu, Kepala SMK PGRI 2 Badung Drs. I Gusti Ketut Sukadana, M.Pd dan Kepala LPD Sangeh Ida Bagus Made Anom Karang juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan doa bersama, kemudian dilanjutkan dengan laporan dari Kepala Seksi Pemulihan Aset Kejaksaan Negeri Badung mengenai rincian barang bukti yang dimusnahkan, yang terdiri dari 79 perkara.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis ganja sebanyak 177,6 gram, ekstasi 101,55 gram, sabu-sabu 1.204,87 gram, serta kokain 993,56 gram. Selain itu, terdapat 40 perkara tindak pidana Orang dan Harta Benda (Oharda), serta tindak pidana terhadap keamanan negara, ketertiban umum, dan pidana lainnya.

Total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tercatat dari awal tahun 2025 sampai Oktober mencapai Rp 2.600.816.000, yang merupakan hasil lelang barang rampasan yang dikelola oleh Kejaksaan Negeri Badung di bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti.Kepala Kejaksaan Negeri Badung dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan ini serta menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari rutinitas penegakan hukum yang dilaksanakan secara konsisten.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara institusi Kejaksaan dengan Kepolisian, BNN, TNI, Dinas Kesehatan, serta pelibatan SMK PGRI 2 Mengwi dalam pengelolaan barang bukti sebagai bentuk transparansi dan edukasi kepada generasi muda.Lebih lanjut, Kejaksaan Negeri Badung juga telah aktif memberikan penyuluhan hukum dan pendampingan kepada masyarakat serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Badung. Bidang intelijen Kejaksaan pun menjalankan fungsi penerangan hukum kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberdayaan hukum secara luas.

Setelah sambutan dan laporan, kegiatan berlanjut dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti dan penyerahan dana hasil lelang rampasan negara senilai Rp 760.653.000. Dana tersebut berasal dari perkara atas nama I Nyoman Agus Aryadi dan diserahkan secara simbolis kepada Kepala LPD Sangeh.

Acara diakhiri dengan pemantauan langsung dan pemusnahan barang bukti yang telah disiapkan.Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Badung bersama instansi terkait dalam menjaga tata kelola penegakan hukum yang bersih, transparan, serta melibatkan berbagai pihak sebagai upaya bersama menguatkan pelayanan dan kepercayaan publik.

(RED)

Berita Terkait

TNI, Polri, dan Masyarakat Bersatu dalam Gotong Royong Semesta Penanaman Pohon dan Bersih-Bersih Sungai
Pajak Gratis untuk Tenaga Pariwisata: Strategi Berani Pemerintah Menghidupkan Kembali Industri yang Sekarat
Langkah Inspiratif Anief Arzuani dari Bali Menuju Tiongkok: Belajar Tentang Pendidikan dan Karakter
TNI di Satgas TMMD Ke-126 Kodim 1611/Badung Membawa Perubahan dan Semangat Gotong Royong
Ketulusan dan Penuh Kebersamaan Warnai Karya Pedudusan Alit di Pura Demung Banjar Pengembungan
Semangat Lestarikan Alam, Dandim Tabanan dan Forkopimda Ikut Gerakan Serentak Penanaman Pohon di Desa Beraban
Patroli Unit Samapta Polsek Kuta Utara Sasar Lokasi Pertokoan Ciptakan Rasa Aman
Malam Minggu Polsek Kuta Utara Patroli Di Kawasan Wisata

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:54 WITA

TNI, Polri, dan Masyarakat Bersatu dalam Gotong Royong Semesta Penanaman Pohon dan Bersih-Bersih Sungai

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:59 WITA

Pajak Gratis untuk Tenaga Pariwisata: Strategi Berani Pemerintah Menghidupkan Kembali Industri yang Sekarat

Minggu, 26 Oktober 2025 - 21:19 WITA

Langkah Inspiratif Anief Arzuani dari Bali Menuju Tiongkok: Belajar Tentang Pendidikan dan Karakter

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:41 WITA

TNI di Satgas TMMD Ke-126 Kodim 1611/Badung Membawa Perubahan dan Semangat Gotong Royong

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:07 WITA

Ketulusan dan Penuh Kebersamaan Warnai Karya Pedudusan Alit di Pura Demung Banjar Pengembungan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:05 WITA

Patroli Unit Samapta Polsek Kuta Utara Sasar Lokasi Pertokoan Ciptakan Rasa Aman

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:03 WITA

Malam Minggu Polsek Kuta Utara Patroli Di Kawasan Wisata

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:01 WITA

Warga Makin Tenang, Unit Raimas Sat Samapta Lakukan Patroli Biru Jalur Canggu

Berita Terbaru