Breaking News

Langgar Etika dan Disiplin, Satu Anggota Polres Badung Resmi Diberhentikan

- Publisher

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura – RI-1.com,   Seorang anggota Polres Badung resmi diberhentikan dari institusi Polri. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini digelar di Lapangan Apel Mapolres Badung, Rabu (15/10/25). Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH, SIK, MH, M.Tr. Opsla, memimpin langsung jalannya upacara.

Adapun anggota yang dipecat adalah Briptu KAW yang diberhentikan karena terlibat kasus penganiayaan. Yang bersangkutan diberhentikan berdasarkan keputusan Kapolda Bali tertanggal 18 September 2025. Dalam upacara tersebut, PTDH dilakukan secara simbolis dengan memberikan tanda silang (X) pada foto anggota yang dipecat, lantaran tidak hadir langsung dalam upacara.

Kapolres Badung menyatakan keputusan PTDH ini merupakan langkah terakhir demi menjaga disiplin dan marwah organisasi Polri. “Upacara ini adalah momen yang berat dan memprihatinkan, bukan hanya bagi yang bersangkutan dan keluarganya tetapi juga bagi kita semua sebagai keluarga besar Polres Badung, untuk itu jangan lagi ada anggota yang bersikap arogan di masyarakat” ujarnya.

Menurutnya, pemberhentian tidak dengan hormat bukan keputusan singkat, melainkan telah melalui tahapan panjang, objektif, dan transparan. “Keputusan ini bukan karena kebencian tetapi demi tegaknya aturan dan kehormatan organisasi. Loyalitas, disiplin, dan etika adalah pondasi utama dalam pengabdian. Ketika itu dilanggar berulang-ulang, institusi tidak punya pilihan lain,” tegasnya.

Kapolres juga menegaskan, keputusan PTDH berlandaskan tiga asas utama yaitu kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan. Ia berharap momen ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polres Badung agar tidak melakukan pelanggaran serupa. Dengan PTDH ini, Polres Badung berupaya menunjukkan komitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik.

“Belajarlah dari peristiwa ini, jadikan sebagai pelajaran pahit bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. Kita tidak akan menoleransi pelanggaran berat yang mencoreng nama baik institusi dan mengkhianati amanah rakyat,” pesan Kapolres kepada anggotanya.

(RED)

Komentar

Berita Terkait

Parenting Kelas IX SMPN 4 Denpasar, Sekolah Perkuat Sinergi Orang Tua Hadapi TKA dan Masa Depan Siswa
Jaga Kamtibmas dan Kenyamanan Warga, Polsek Dentim Tindak Lanjuti Laporan Musik Keras
Patroli Sambang Polsek Denpasar Barat Pantau Keamanan Wilayah
Polsek Dentim Amankan Rangkaian Ngangget Don Bringin Karya Adat Desa Adat Kesiman
Patroli Dialogis Malam Hari, Samapta Polsek Abiansemal Sambangi Perbankan BRI
Solidaritas & Kepedulian, Keluarga Besar Polsek Abiansemal Jenguk Personel Yang Sedang Sakit
Sat Lantas Polres Bandara Atur Arus Kendaraan di Jalur Keluar Bandara
Patroli di DPPU, Polres Bandara Pastikan Keamanan Kawasan Bandara

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 12:59 WITA

Parenting Kelas IX SMPN 4 Denpasar, Sekolah Perkuat Sinergi Orang Tua Hadapi TKA dan Masa Depan Siswa

Jumat, 25 September 2026 - 10:21 WITA

Jaga Kamtibmas dan Kenyamanan Warga, Polsek Dentim Tindak Lanjuti Laporan Musik Keras

Jumat, 25 September 2026 - 10:20 WITA

Patroli Sambang Polsek Denpasar Barat Pantau Keamanan Wilayah

Jumat, 25 September 2026 - 10:18 WITA

Polsek Dentim Amankan Rangkaian Ngangget Don Bringin Karya Adat Desa Adat Kesiman

Jumat, 25 September 2026 - 08:36 WITA

Patroli Dialogis Malam Hari, Samapta Polsek Abiansemal Sambangi Perbankan BRI

Jumat, 25 September 2026 - 08:35 WITA

Solidaritas & Kepedulian, Keluarga Besar Polsek Abiansemal Jenguk Personel Yang Sedang Sakit

Kamis, 24 September 2026 - 15:51 WITA

Sat Lantas Polres Bandara Atur Arus Kendaraan di Jalur Keluar Bandara

Kamis, 24 September 2026 - 15:49 WITA

Patroli di DPPU, Polres Bandara Pastikan Keamanan Kawasan Bandara

Berita Terbaru