RI-1.com — Mangupura, Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan pesisir, Satpolairud Polres Badung melaksanakan kegiatan patroli pantai di wilayah Pantai Batu Belig dan Pantai Petitenget, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Selasa (14/10/2025). Patroli ini dipimpin oleh personel Satpolairud, Aipda I Gusti Ngurah Gede Blambangan dan Aipda I Gusti Putu Yudi Hartawan, dengan fokus pada pemantauan aktivitas wisatawan serta kebersihan dan keselamatan lingkungan pantai.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah pemasangan bendera merah di titik-titik yang dianggap berbahaya untuk aktivitas berenang. Petugas juga memberikan himbauan langsung kepada wisatawan domestik dan mancanegara agar tidak berenang di area tersebut demi menghindari potensi kecelakaan laut. Selain itu, wisatawan yang membawa anjing diminta untuk menjaga kebersihan dengan tidak membiarkan hewannya buang kotoran sembarangan dan tetap diikat selama berada di area pantai.
Kegiatan patroli ini juga menyasar nelayan dan pengunjung parkiran pantai. Petugas mengingatkan para nelayan untuk tidak membuang jaring rusak di sembarang tempat agar tidak mencemari laut. Di area parkir, pengunjung diimbau untuk menata kendaraan dengan baik serta tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan guna mencegah aksi pencurian.
Kasatpolairud Polres Badung, AKP I Nyoman Sutanaya, mengatakan bahwa patroli ini akan dilakukan secara rutin sebagai bentuk pelayanan Polri di kawasan wisata pantai.
“Kami ingin memastikan bahwa pantai di wilayah Badung tetap menjadi tempat yang aman, bersih, dan nyaman bagi wisatawan maupun warga lokal. Edukasi dan pengawasan terus kami lakukan agar semua pihak ikut menjaga lingkungan dan keselamatan bersama,” ujarnya seijin Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH, SIK, MH, M.Tr. Opsla. (Redaksi).








