RI-1.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yakni laki-laki berinisial IMJP (25) dan perempuan berinisial IAKLD (15). Keduanya diduga terlibat dalam tiga aksi pencurian sepeda motor di wilayah Denpasar Timur.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Scoopy yang terparkir di pinggir Jalan Noja, sebelah selatan Banjar Bukit Buwung, Desa Kesiman Petilan, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 23.30 WITA.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU I Ketut Sudarsana, S.H., M.H., bersama Panit Opsnal IPTU I Nyoman Padu melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi, serta penelusuran rekaman CCTV. Hasilnya, kedua terduga pelaku berhasil diamankan di kawasan Jalan Nangka, Denpasar, tanpa perlawanan pada hari Senin (19/10/2026) pukul 17.00 WITA.
Dari pemeriksaan awal, keduanya mengakui dugaan keterlibatan dalam tiga aksi curanmor, yakni dua kejadian di Jalan Turi, Gang Sardula, sekitar Tukad Bindu, serta satu kejadian di Jalan Noja, Banjar Bukit Buwung, Desa Kesiman Petilan.
Dalam aksinya, sepeda motor yang dicuri diduga dibawa ke wilayah lain untuk dijual. Uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy bernomor polisi DK 6769 ABR dan satu unit Honda Vario bernomor polisi DK 5963 GAI. Saat ini, penyidik masih mendalami perkara tersebut guna mengungkap rangkaian kejadian secara menyeluruh.
Kapolsek Dentim, AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., menegaskan komitmen jajarannya untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Polsek Dentim mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan mengunci stang, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta memarkir kendaraan di tempat aman guna mencegah aksi pencurian. (Red)







Komentar