GIANYAR – RI-1.COM, Polres Gianyar bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Gianyar dan personel TNI melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Gianyar, Jumat (9/10/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 23.25 WITA tersebut diawali dengan apel kesiapan personel di area parkir Pasar Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, yang dipimpin langsung Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk, S.I.K., M.H. Kegiatan ini melibatkan Wakapolres Gianyar KOMPOL Willa Jully Nendissa, S.I.K., Kepala BNK Kabupaten Gianyar Sudriman, para pejabat utama Polres Gianyar, personel Polsek jajaran, serta tiga personel TNI dan 50 personel Polres Gianyar
Dalam arahannya, Kapolres Gianyar menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah nyata untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.
“Pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen dan kerja sama dari seluruh pihak. Melalui kegiatan KRYD ini, kami ingin memastikan bahwa wilayah Gianyar tetap aman dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Saya tekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas sesuai SOP, tidak bergerak sendiri-sendiri, serta selalu mengedepankan sistem buddy system demi keselamatan dan keberhasilan pelaksanaan tugas,” tegas AKBP James I. S. Rajagukguk.
Kapolres juga berharap melalui kegiatan yang dilaksanakan secara berkelanjutan, cita-cita mewujudkan Gianyar Bersinar atau Bersih Narkoba dapat tercapai dengan dukungan seluruh elemen masyarakat.
Usai apel kesiapan, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan di Kamrat Cafe, Jalan Raya Payangan, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, yang diketahui milik I Gede Sudiarta.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 14 karyawan kafe dan tujuh pengunjung. Pemeriksaan meliputi penggeledahan badan sesuai prosedur, pengecekan identitas diri, serta tes urine terhadap karyawan dan pengunjung sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan barang atau benda berbahaya maupun obat-obatan terlarang. Hasil tes urine terhadap orang-orang yang diperiksa juga menunjukkan hasil negatif, sehingga tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika dari pemeriksaan yang dilakukan.
Kapolres Gianyar menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya preventif dan penegakan hukum untuk mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Gianyar.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran gelap narkoba di Kabupaten Gianyar. Namun, pelaksanaan tugas tetap harus dilakukan secara profesional, humanis, terukur, dan sesuai ketentuan hukum. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” tambahnya.
Melalui pelaksanaan KRYD gabungan ini, Polres Gianyar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan, pengawasan, dan pemberantasan narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta terbebas dari bahaya narkotika.
Polres Gianyar juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan informasi terkait dugaan peredaran narkoba kepada pihak kepolisian, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(Red)







Komentar