Breaking News

Wakil Jaksa Agung Soroti Tantangan Penegakan Hukum di Era Baru Sistem Peradilan Pidana

- Publisher

Senin, 28 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RI-1.com| Padang — Transformasi sistem peradilan pidana Indonesia dinilai membawa tantangan baru bagi penegakan hukum, khususnya dalam memastikan keadilan, kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Persoalan tersebut menjadi salah satu pokok perhatian Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. saat menyampaikan orasi ilmiah di Fakultas Hukum Universitas Andalas (FH Unand), Padang, Jumat (25/9/2026).

Orasi ilmiah tersebut disampaikan dalam rangkaian Rapat Pimpinan Terbuka dan Orasi Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Andalas, yang menjadi bagian dari peringatan Lustrum XV sekaligus 75 tahun Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Mengangkat tema “Transformasi Penegakan Hukum Indonesia: Tantangan Mewujudkan Keadilan, Kepastian Hukum dan Kepercayaan Publik di Era Baru Sistem Peradilan Pidana,” Asep menyoroti perubahan dalam sistem peradilan pidana Indonesia yang menuntut penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada proses, tetapi juga pada pencapaian keadilan dan kepastian hukum.

Penegakan Hukum Menghadapi Era Baru

Perubahan sistem peradilan pidana membawa konsekuensi terhadap cara aparat penegak hukum menjalankan kewenangannya.

Dalam konteks tersebut, penegakan hukum dituntut mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan sistem hukum sekaligus menjawab ekspektasi masyarakat yang semakin tinggi terhadap institusi penegak hukum.

Tema yang diangkat dalam orasi Asep menempatkan tiga aspek sebagai perhatian utama, yakni keadilan, kepastian hukum dan kepercayaan publik.

Ketiganya menjadi bagian penting dalam membangun sistem peradilan pidana yang mampu memberikan perlindungan hukum sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.

Akademisi dan Penegak Hukum Bertukar Gagasan

Agenda di FH Unand tersebut juga mempertemukan jajaran Kejaksaan dengan kalangan akademisi.

Hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Dedie Tri Hariyadi, S.H., M.H., bersama jajaran Kejati Sumbar serta pimpinan dan sivitas akademika Universitas Andalas.

Pertemuan tersebut menjadi ruang pertukaran gagasan mengenai perkembangan hukum dan tantangan penegakan hukum di Indonesia.

Keterlibatan kalangan akademisi dalam diskusi mengenai sistem peradilan pidana dinilai penting karena perkembangan hukum tidak hanya berkaitan dengan praktik penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan kajian akademik dan pemikiran kritis.

FH Unand Memasuki 75 Tahun

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari refleksi perjalanan panjang Fakultas Hukum Universitas Andalas yang telah memasuki usia 75 tahun.

Peringatan Lustrum XV menjadi momentum bagi FH Unand untuk melihat kembali kontribusinya dalam pendidikan dan pengembangan ilmu hukum, sekaligus memperkuat gagasan mengenai arah hukum Indonesia ke depan.

Dalam momentum tersebut, hubungan antara dunia akademik dan institusi penegak hukum menjadi salah satu ruang penting untuk membangun dialog mengenai persoalan hukum yang berkembang.

Perubahan sistem peradilan pidana pada akhirnya tidak hanya membutuhkan kesiapan regulasi dan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan penguatan pemikiran akademik agar penegakan hukum tetap berpijak pada keadilan, kepastian hukum dan kepercayaan publik.

Peringatan 75 Tahun Fakultas Hukum Universitas Andalas pun menjadi momentum untuk terus mendorong lahirnya gagasan baru bagi perkembangan hukum Indonesia di masa mendatang. (Red)

Komentar

Berita Terkait

Bukan Jenderal Biasa, Ini Rekam Jejak Mayjen Putra Widiastawa yang Pernah Jadi Danup HUT RI di Istana
OPINI: Di Balik Pemeriksaan SIM Rp240 Ribu, Ada Soal Transparansi Pelayanan Publik
Batam Bisa Jadi “Dubai Kecil”, Investor Global Mulai Melirik?
Reforma Agraria dalam Spirit Sumitro Djojohadikusumo: Tanah untuk Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat
RDP DPR Bahas Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Yanuar Cecar Kalapas dan Dirjen Pas
Samuel F. Silaen: BUK Migas Jangan Berhenti pada Reorganisasi, Negara Harus Rasakan Manfaatnya
Panglima TNI Tegas soal OPM: “Separatis, Harus Ditumpas”
Hikmah di Balik Gonjang-Ganjing Muktamar NU ke-35, Panggung Para Gus Kembali Mengemuka

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:40 WITA

Bukan Jenderal Biasa, Ini Rekam Jejak Mayjen Putra Widiastawa yang Pernah Jadi Danup HUT RI di Istana

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:33 WITA

OPINI: Di Balik Pemeriksaan SIM Rp240 Ribu, Ada Soal Transparansi Pelayanan Publik

Rabu, 30 September 2026 - 18:49 WITA

Batam Bisa Jadi “Dubai Kecil”, Investor Global Mulai Melirik?

Rabu, 30 September 2026 - 18:46 WITA

Reforma Agraria dalam Spirit Sumitro Djojohadikusumo: Tanah untuk Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat

Selasa, 29 September 2026 - 10:05 WITA

RDP DPR Bahas Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Yanuar Cecar Kalapas dan Dirjen Pas

Selasa, 29 September 2026 - 10:04 WITA

Samuel F. Silaen: BUK Migas Jangan Berhenti pada Reorganisasi, Negara Harus Rasakan Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 - 08:26 WITA

Panglima TNI Tegas soal OPM: “Separatis, Harus Ditumpas”

Senin, 28 September 2026 - 08:22 WITA

Wakil Jaksa Agung Soroti Tantangan Penegakan Hukum di Era Baru Sistem Peradilan Pidana

Berita Terbaru