Breaking News

Polsek Denpasar Selatan Limpahkan Enam Tersangka ke Kejaksaan, Kasus Pembunuhan Jalan Gurita Jadi Sorotan

Polsek Denpasar Selatan Limpahkan Enam Tersangka ke Kejaksaan, Kasus Pembunuhan Jalan Gurita Jadi Sorotan

- Publisher

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RI-1.com — Denpasar,    24 September 2025 – Penyidik Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan melimpahkan enam tersangka dari berbagai kasus tindak pidana ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Denpasar, Rabu (24/9) siang. Dari sejumlah kasus tersebut, perkara pembunuhan di Jalan Gurita menjadi sorotan utama.

Pelimpahan tahap II dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan. Dua tersangka kasus pembunuhan, yakni Muhammad Babul dan Dimas Ari Ramadhan, diserahkan ke JPU Nissa. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Perkara ini segera memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar.

Selain itu, penyidik juga melimpahkan tersangka Yohanes Marsel Lambotoh dalam perkara pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Berkas perkara tersebut ditangani oleh JPU Ni Putu Widyaningsih, S.H., M.H.

Kemudian, tersangka Rico Agung Dewata Putra dan Novan Adi Ariyanto turut dilimpahkan ke kejaksaan atas kasus berbeda. Rico terjerat perkara penadahan (pertolongan jahat) sementara Novan menghadapi dua perkara yakni pencurian dan curanmor berdasarkan sejumlah laporan polisi. Kedua perkara tersebut ditangani oleh JPU Mia Fida.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan dilakukannya pelimpahan ini, seluruh perkara tinggal menunggu jadwal sidang di Pengadilan Negeri Denpasar. Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan setiap laporan masyarakat sesuai prosedur hukum.

“Semua berkas sudah lengkap P-21. Kami serahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan untuk segera disidangkan,” ujar AKP Agus Adi Apriyoga. (Red)

Komentar

Berita Terkait

Satkamling Desa Adat Payangan Desa Tampil Maksimal, Wakili Polres Gianyar di Lomba Tingkat Polda Bali
Patroli Presisi Polsek Sukawati Intensif Pantau Daerah Rawan Longsor di Jembatan Kemenuh
Agung Endrawan: Pencegahan Gangguan Trantibum Harus Diutamakan
Sinergi TNI-Pemda Badung, Lakukan Pengawasan Ketat dan Penegakan Hukum Lingkungan di Sektor Usaha Kuta
Sinergi Pendidikan dan Kepolisian: Polda Bali dan Universitas Mahendradatta Bahas Beasiswa S1-S2 bagi Anggota Berprestasi
Bhabinkamtibmas Sumerta Kauh Atensi Kunjungan Menteri Pendidikan di SD Negeri 6 Sumerta
Pelayanan Humanis Satpas SIM Polresta Denpasar, Pemohon Merasa Nyaman dan Terlayani
Bhabinkamtibmas Sumerta Kelod Hadiri Kegiatan Jumat Bersih Dirangkai Bulan Bakti LPM

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:57 WITA

Satkamling Desa Adat Payangan Desa Tampil Maksimal, Wakili Polres Gianyar di Lomba Tingkat Polda Bali

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:55 WITA

Patroli Presisi Polsek Sukawati Intensif Pantau Daerah Rawan Longsor di Jembatan Kemenuh

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:55 WITA

Agung Endrawan: Pencegahan Gangguan Trantibum Harus Diutamakan

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:52 WITA

Sinergi Pendidikan dan Kepolisian: Polda Bali dan Universitas Mahendradatta Bahas Beasiswa S1-S2 bagi Anggota Berprestasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:45 WITA

Bhabinkamtibmas Sumerta Kauh Atensi Kunjungan Menteri Pendidikan di SD Negeri 6 Sumerta

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:43 WITA

Pelayanan Humanis Satpas SIM Polresta Denpasar, Pemohon Merasa Nyaman dan Terlayani

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:41 WITA

Bhabinkamtibmas Sumerta Kelod Hadiri Kegiatan Jumat Bersih Dirangkai Bulan Bakti LPM

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:01 WITA

Tim Pamatwil Polda Bali Cek Kesiapan Layanan Call Center 110 Polres Bandara Ngurah Rai

Berita Terbaru

Berita Polri

Agung Endrawan: Pencegahan Gangguan Trantibum Harus Diutamakan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:55 WITA