Breaking News

Sat Resnarkoba Polresta Denpasar Ungkap 23 Kasus Narkotika, Amankan 26 Tersangka dan Ribuan Butir Ekstasi

Sat Resnarkoba Polresta Denpasar Ungkap 23 Kasus Narkotika, Amankan 26 Tersangka dan Ribuan Butir Ekstasi

- Publisher

Rabu, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar – RI-1.com,  Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Denpasar kembali mengamankan pelaku peredaran gelap narkotika. Petugas berhasil mengungkap 23 kasus tindak pidana narkotika dengan total 26 tersangka, terdiri dari 25 pria dan 1 perempuan.

Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar, Kompol M. Akbar Ekaputra Samosir, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa dari 26 tersangka tersebut, 23 orang berperan sebagai pengedar dan 3 orang sebagai pemakai. Barang bukti yang diamankan tidak sedikit, meliputi 284,74 gram sabu, 3,69 gram ganja, dan 648 butir ekstasi (setara 262,3 gram).

Beberapa tersangka diketahui merupakan residivis kasus narkotika, di antaranya Ridho Pratama Syahputra (RP), Ivan Hendra Wijaya (IH), Yongky Hardiansyah (YH), Putu Agus Priyandjaya (AP), K.M. Sahrijal Jabar (SJ), dan Josua Pandapotan Sianturi (JP). Modus yang kerap digunakan adalah sistem “tempel”, yakni mengambil barang yang diletakkan di lokasi tertentu.

Dari pengungkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah tersangka yang merupakan residivis dengan barang bukti, seperti I Nyoman Tirta Satriyawan (TS) dengan 125,74 gram sabu dan 200 butir ekstasi.

Dony Nur Rahmad (DR) dengan 3,21 gram sabu dan 336 gram ekstasi.
I Gusti Ngurah Gunawan (NG) dengan 49,05 gram sabu dan 31 butir ekstasi.serta beberapa tersangka lain dengan total sabu mulai dari 1,98 hingga 24,54 gram.

Para pelaku dijerat Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara serta denda mulai dari Rp800 juta hingga Rp8 miliar.

“Keberhasilan ini tidak hanya menekan peredaran narkotika, tetapi juga berhasil menyelamatkan sekitar 8.000 jiwa generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegas Kompol Akbar.

(Red)

Berita Terkait

Harapan dan Air Mata, Warga Binaan Peserta Rehabilitasi Dapat Dukungan Keluarga
Sinergi KPA dan Lapas Tabanan, Dorong Warga Binaan Lebih Peduli HIV/AIDS
Kapolri Tegaskan Kehadiran Polisi Kawal Demokrasi, Bukan Batasi untuk Pendapat
Polres Badung Intensifkan Patroli Pantai, Himbau Wisatawan Waspada Cuaca dan Arus Laut
Sambangi Dunia Pendidikan, Kasat Binmas Polres Badung Ingatkan Siswa Pentingnya Tertib Berlalu Lintas dan Disiplin
Taklimat Akhir dan Penutupan Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A 2025 di Polda Bali
Musrenbangdes Cau Belayu Tahun 2026, Babinsa Turut Serta Bahas Rencana Pembangunan Desa
Kapolsek Kuta Selatan Sambang Bali Paragon Resort Hotel, Pastikan Kesiapan Pengamanan Delegasi AWMUN 2025

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:02 WITA

Harapan dan Air Mata, Warga Binaan Peserta Rehabilitasi Dapat Dukungan Keluarga

Selasa, 30 September 2025 - 20:59 WITA

Sinergi KPA dan Lapas Tabanan, Dorong Warga Binaan Lebih Peduli HIV/AIDS

Selasa, 30 September 2025 - 02:20 WITA

Kapolri Tegaskan Kehadiran Polisi Kawal Demokrasi, Bukan Batasi untuk Pendapat

Selasa, 30 September 2025 - 02:15 WITA

Polres Badung Intensifkan Patroli Pantai, Himbau Wisatawan Waspada Cuaca dan Arus Laut

Selasa, 30 September 2025 - 02:09 WITA

Sambangi Dunia Pendidikan, Kasat Binmas Polres Badung Ingatkan Siswa Pentingnya Tertib Berlalu Lintas dan Disiplin

Selasa, 30 September 2025 - 01:27 WITA

Musrenbangdes Cau Belayu Tahun 2026, Babinsa Turut Serta Bahas Rencana Pembangunan Desa

Selasa, 30 September 2025 - 01:19 WITA

Kapolsek Kuta Selatan Sambang Bali Paragon Resort Hotel, Pastikan Kesiapan Pengamanan Delegasi AWMUN 2025

Selasa, 30 September 2025 - 01:12 WITA

Polsek Kuta Berikan Tindakan Tegas Terukur Terhadap Pelaku Curanmor

Berita Terbaru

Berita Peristiwa

Sinergi KPA dan Lapas Tabanan, Dorong Warga Binaan Lebih Peduli HIV/AIDS

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:59 WITA