Breaking News

Program Jumat Curhat, Ditreskrimsus Polda Bali Pembahasan permasalahan mengenai Uang Palsu, Berita Hoax dan Ujaran Kebencian

Program Jumat Curhat, Ditreskrimsus Polda Bali Pembahasan permasalahan mengenai Uang Palsu, Berita Hoax dan Ujaran Kebencian

- Publisher

Sabtu, 20 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RI-1.com — Bali,

Kepolisian Daerah (Polda) Bali intens melaksanakan program Jumat Curhat. Kali ini, Polda Bali menggelar Jumat Curhat di All New Bali Adventure Jln. Raya Krasan Sedang Kecamatan Abiansemal Kab. Badung, Jumat, (19/09/2025).

Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan Jumat Curhat : Menyerap aspirasi dari Masyarakat dalam kegiatan Polri dalam kegiatan Pelayanan kepada Masyarakat untuk menciptakan Polri yang Dharma (Disiplin dan Berintregitas, Humanis, Akuntabel, Reponsif, Melayani dengan Hati, Adiktif) serta memberikan Arahan tentang Pembahasan permasalahan mengenai Uang Palsu, Berita Hoax dan Ujaran Kebencian

Diharapkan dengan adanya kegiatan Jumat Curhat ini masyarakat menjadi semakin terbuka dalam menyampaikan aspirasi dan keluh kesahnya sehingga terjalin kerjasama serta hubungan yang baik antara masyarakat dengan pihak Kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Bali AKBP . I Ketut Eka Jaya, S.Sos., M.H., hadir langsung dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut.

Sejumlah Pejabat Polda Bali, seperti Kompol Ni Ketut Purnamawati, S.H., M.H. Kasi Binturmas Subditbintibsos Ditbinmas Polda Bali, AKP. I Gusti Ngurah Parwita Kanit III Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Bali, dan Ipda I Gede Ari Suryawan, SH., M.H. Panit III Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Bali

Kemudian Kepada masyarakat All New Bali Adventure Jln. Raya Krasan Sedang Kecamatan Abiansemal Kab. Badung menjelaskan tentang apa yang dimaksud dengan Jumat Curhat.

Dilanjutkan dengan meberikan materi Pembahasan permasalahan mengenai Uang Palsu, Berita Hoax dan Ujar Kebencian, Tujuan utama dari konsep ini adalah:

– Mengetahui Terkait Uang Palsu, untuk anggota atau Karyawan yg bekerja di All Bali Adventure yaitu dilihat, diraba dan di terawang.

– Langkah-langkah yg perlu dilakukan oleh Karyawan adalah melaporkan apabila mendapati adanya peredaran atau penggunaan uang palsu di wilayah tempat tinggal kita atau area tempat kita bekerja. Adapun saksi Pidana berupa

– saksi berupa Denda 5 thn penjara dan denda administrasi sebesar 10 miliar Rupiah dan juga ada Pidana penjara selama 10 thn dan denda administrasi sebesar 15 miliar rupiah kepada terpidana kasus Peredaran Uang Palsu. Kemudian apa yg kita sebagai Karywan lakukan apabila kita mendapati ada peredaran uang palsu? Jadi kita wajib melaporkan ke BI (Bank Indonesia) atau ke Pihak Kepolisian jgn malah digunakan uang tsb apabila kita mendapatinya atau malah ikut serta mengedarkannya.

– Subdit 2 Unit III membidangi masalah Perbankan dan fidusia dan masalah mata Uang ini terkait UU no.7 thn 2011 tentang Mata Uang. Kalau ada pertanyaan Apa itu uang palsu? Uang Palsu adalah uang yg dibentuk menyerupai uang asli, bentuknya bisa sama, atau menyerupai dan dipakai sebagai pembayaran atau transaksi resmi, kl kita menggunakan uang tersebut sbg pembayaran maka kita akan kena pelanggaran UU No. 7 thn 2011 pasal 33.

– Di Indonesia semua hrs menggunakan mata uang rupiah sbg alat transaksi bahwa semua pelaku usaha wajib untuk mencantumkan mata uang rupiah dalam transaksi baik untuk kegiatan usaha maupun pariwisata, kl ada tamu membayar menggunakan mata uang asing wajib meminta mereka menukar dulu uangnya ke money changer ke bentuk Rupiah untuk kemudian digunakan dalam transaksi pembayaran.

Dengan demikian, Desa Tangguh Tanpa Narkoba bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang berkualitas, produktif, dan berkontribusi positif bagi masyarakat. tutupnya. (Red)

Berita Terkait

Umanis Galungan, Polres Badung Perketat Pengamanan Obyek Wisata Pantai
Hari Raya Galungan Kapolsek Mengwi Lakukan Pemantauan di Kawasan Obyek Wisata Taman Ayun
Wujud Silahturahmi TNI dan Masyarakat, Danramil Marga Ikuti Persembahyangan Galungan di Pura Dalem
Jaga Kekhusyukan Hari Raya Galungan, Polsek Dentim Tingkatkan Patroli dan Pengawasan di Sejumlah Pura
Dandim Letkol Kav Rizal Wijaya Dampingi Tim Wasev Sterad Cek Administrasi Tahwil
Semarak Peringatan Puputan Margarana ke-79, Danramil Marga Sambut Pataka dan Panji Pahlawan Nasional
Polda Bali Tegaskan Aturan Lalulintas, Operasi Zebra Agung 2025
Koper Tak Bertuan Gegerkan Munggu, Babinsa dan Tim Gabungan Pasang Garis Polisi

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 09:11 WITA

Umanis Galungan, Polres Badung Perketat Pengamanan Obyek Wisata Pantai

Kamis, 20 November 2025 - 09:05 WITA

Hari Raya Galungan Kapolsek Mengwi Lakukan Pemantauan di Kawasan Obyek Wisata Taman Ayun

Kamis, 20 November 2025 - 08:50 WITA

Wujud Silahturahmi TNI dan Masyarakat, Danramil Marga Ikuti Persembahyangan Galungan di Pura Dalem

Kamis, 20 November 2025 - 08:41 WITA

Jaga Kekhusyukan Hari Raya Galungan, Polsek Dentim Tingkatkan Patroli dan Pengawasan di Sejumlah Pura

Rabu, 19 November 2025 - 14:16 WITA

Dandim Letkol Kav Rizal Wijaya Dampingi Tim Wasev Sterad Cek Administrasi Tahwil

Rabu, 19 November 2025 - 13:55 WITA

Semarak Peringatan Puputan Margarana ke-79, Danramil Marga Sambut Pataka dan Panji Pahlawan Nasional

Rabu, 19 November 2025 - 13:47 WITA

Polda Bali Tegaskan Aturan Lalulintas, Operasi Zebra Agung 2025

Rabu, 19 November 2025 - 12:55 WITA

Koper Tak Bertuan Gegerkan Munggu, Babinsa dan Tim Gabungan Pasang Garis Polisi

Berita Terbaru

Berita Polri

Umanis Galungan, Polres Badung Perketat Pengamanan Obyek Wisata Pantai

Kamis, 20 Nov 2025 - 09:11 WITA