Polres Klungkung – RI-1.com, Kapolres Klungkung AKBP Alfons W. P. Letsoin, S.I.K., menghadiri kegiatan seremonial rangkaian Karya Maligia VII Puri Agung Klungkung 2025 yang berlangsung di Pendopo Puri Agung Klungkung, (16/9).
Kehadiran Kapolres bersama undangan lainnya menjadi bentuk dukungan Polri terhadap pelestarian adat, budaya, dan tradisi luhur warisan leluhur Bali.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Provinsi Bali, Raja Klungkung Ida Dalem Semaraputra, Forkopimda Kabupaten Klungkung, para tokoh Puri se-Provinsi Bali, tokoh Puri se-Kabupaten Klungkung, Kepala OPD terkait Pemkab Klungkung, Ketua Yayasan Kris Bali, serta jajaran panitia karya.
Dalam sambutannya, Ketua Panitia Tjokorda Raka Putra menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh pihak yang hadir. Ia menekankan bahwa Puri Agung Klungkung merupakan warisan budaya yang sarat akan sejarah dan nilai luhur. Melalui Karya Maligia VII Tahun 2025, pihaknya berharap warisan tersebut dapat terus dilestarikan.
Bupati Klungkung dalam sambutannya juga memberikan apresiasi, dengan menyebut Karya Maligia Punggel sebagai salah satu upacara adat penuh makna, sekaligus bagian penting dari warisan leluhur. “Kami sangat mendukung terselenggaranya kegiatan ini sebagai wujud pelestarian adat dan budaya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Bali menekankan pentingnya karya besar ini sebagai upaya menjaga identitas budaya Bali. “Semoga karya ini berlangsung lancar, membawa berkah, dan mewujudkan harapan mulia kita bersama,” ujarnya.
Adapun puncak Karya Maligia VII Puri Agung Klungkung akan dilaksanakan pada Rabu, 17 September 2025. Upacara besar ini menjadi wujud penghormatan spiritual, pelestarian tradisi leluhur, serta penguatan peran Puri dalam menjaga tatanan adat dan budaya Bali. (Red)