Breaking News

Jumat Curhat Polresta Denpasar: Guru SD Dapat Sosialisasi Perlindungan Hukum dalam Mendisiplinkan Siswa

- Publisher

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Denpasar – RI.1.com,  Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar melalui Satuan Binmas menggelar kegiatan Jumat Curhat dengan tajuk sosialisasi perlindungan terhadap guru dalam mendisiplinkan siswa, Selasa (9/9/2025). Acara ini berlangsung di Kantor UPT Disdikpora Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, dan dihadiri oleh Kasat Binmas Polresta Denpasar AKP Gede Endrawan, S.H., M.H., Ketua K3S Kecamatan Denpasar Selatan, serta para kepala sekolah dasar se-Kecamatan Denpasar Selatan.

Ketua K3S Kecamatan Denpasar Selatan dalam sambutannya mengungkapkan apresiasi kepada pihak kepolisian yang bersedia hadir. Ia juga menyampaikan keresahan guru terkait risiko hukum saat mendisiplinkan siswa.
“Kami sebagai pengajar di sekolah sering menghadapi tantangan ketika mendisiplinkan siswa. Kami berharap kepolisian dapat memberikan arahan agar kami terhindar dari permasalahan hukum,” ujarnya.

Kasat Binmas Polresta Denpasar AKP Gede Endrawan menegaskan bahwa program Jumat Curhat merupakan wadah aspirasi masyarakat untuk menciptakan komunikasi dua arah.
“Jumat Curhat adalah program Mabes Polri untuk menampung keluhan masyarakat dan memperkuat kolaborasi demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” jelasnya.
Dalam sesi tanya jawab, Kepala SD Negeri 2 Sanur menanyakan dasar hukum agar guru tidak dipidana ketika mendisiplinkan siswa. Menanggapi hal tersebut, AKP Gede Endrawan mengutip Yurisprudensi Mahkamah Agung (MA) yang membebaskan guru dari jerat hukum dalam kasus serupa.
Kasus tersebut menimpa AOP Saipudin, guru dari Majalengka, Jawa Barat, yang memotong rambut siswa gondrong pada Maret 2012. Meski sempat dijerat pasal berlapis, MA melalui putusan pada 6 Mei 2014 menyatakan bahwa tindakan tersebut adalah bagian dari tugas guru untuk mendidik dan tidak dapat dipidana.
“Pertimbangan hakim MA menegaskan bahwa pendisiplinan siswa adalah bagian dari kewajiban guru, bukan tindak pidana. Guru memiliki kewenangan untuk mendidik dan menertibkan siswa,” tegasnya.
Pertanyaan serupa juga disampaikan Kepala SD Negeri 4 Sesetan terkait perlindungan profesi guru. Polisi menjelaskan bahwa perlindungan hukum bagi guru diatur secara jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
Kegiatan Jumat Curhat ini berjalan interaktif dengan diskusi terbuka. Para guru mengapresiasi kehadiran Polresta Denpasar yang memberikan pemahaman hukum dan dukungan terhadap profesi guru.
“Kami berharap kerja sama antara sekolah dan kepolisian semakin erat, sehingga guru dapat mendidik siswa dengan rasa aman tanpa khawatir jerat hukum,” tutup Kasat Binmas Polresta Denpasar.

(CC89)

Komentar

Berita Terkait

Parenting Kelas IX SMPN 4 Denpasar, Sekolah Perkuat Sinergi Orang Tua Hadapi TKA dan Masa Depan Siswa
Jaga Kamtibmas dan Kenyamanan Warga, Polsek Dentim Tindak Lanjuti Laporan Musik Keras
Patroli Sambang Polsek Denpasar Barat Pantau Keamanan Wilayah
Polsek Dentim Amankan Rangkaian Ngangget Don Bringin Karya Adat Desa Adat Kesiman
Patroli Dialogis Malam Hari, Samapta Polsek Abiansemal Sambangi Perbankan BRI
Solidaritas & Kepedulian, Keluarga Besar Polsek Abiansemal Jenguk Personel Yang Sedang Sakit
Sat Lantas Polres Bandara Atur Arus Kendaraan di Jalur Keluar Bandara
Patroli di DPPU, Polres Bandara Pastikan Keamanan Kawasan Bandara

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 12:59 WITA

Parenting Kelas IX SMPN 4 Denpasar, Sekolah Perkuat Sinergi Orang Tua Hadapi TKA dan Masa Depan Siswa

Jumat, 25 September 2026 - 10:21 WITA

Jaga Kamtibmas dan Kenyamanan Warga, Polsek Dentim Tindak Lanjuti Laporan Musik Keras

Jumat, 25 September 2026 - 10:20 WITA

Patroli Sambang Polsek Denpasar Barat Pantau Keamanan Wilayah

Jumat, 25 September 2026 - 10:18 WITA

Polsek Dentim Amankan Rangkaian Ngangget Don Bringin Karya Adat Desa Adat Kesiman

Jumat, 25 September 2026 - 08:36 WITA

Patroli Dialogis Malam Hari, Samapta Polsek Abiansemal Sambangi Perbankan BRI

Jumat, 25 September 2026 - 08:35 WITA

Solidaritas & Kepedulian, Keluarga Besar Polsek Abiansemal Jenguk Personel Yang Sedang Sakit

Kamis, 24 September 2026 - 15:51 WITA

Sat Lantas Polres Bandara Atur Arus Kendaraan di Jalur Keluar Bandara

Kamis, 24 September 2026 - 15:49 WITA

Patroli di DPPU, Polres Bandara Pastikan Keamanan Kawasan Bandara

Berita Terbaru