RI.1.com, Kapolres Klungkung, AKBP Alfons W P Letsoin, S.I.K., memimpin apel jam pimpinan yang digelar di Lapangan Apel Polres Klungkung. Apel ini diikuti oleh seluruh personel, para Pejabat Utama (PJU), serta Kapolsek jajaran Polres Klungkung, (8/9).
Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan bahwa situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Klungkung saat ini sudah mulai berangsur kondusif. Namun, ia menekankan masih ada sejumlah hal yang menjadi perhatian publik, sehingga seluruh personel Polri tetap dalam status siaga satu.
“Apa yang sudah dilatihkan agar benar-benar dipedomani dan dipahami. Dengan demikian, apabila diperlukan sewaktu-waktu, semua personel siap melaksanakan tugas,” tegas Kapolres.
Ia juga menekankan bahwa setengah kekuatan personel Polres Klungkung tetap disiagakan setiap hari, dengan didampingi tiga perwira pengawas yang bertugas mengontrol pelaksanaan kegiatan.
Selain itu, Kapolres mengingatkan bahwa sesuai Perkap Nomor 6 Tahun 2023, setiap personel Polri Non Penyidik (PNPP) wajib mengemban fungsi kehumasan. Hal ini bukan hanya tanggung jawab Seksi Humas, tetapi seluruh personel Polres Klungkung. “Seluruh anggota harus mendukung kegiatan kehumasan dan bijak dalam bermedia sosial,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menyinggung agenda masyarakat yang akan berlangsung di wilayah Nusa Penida, tepatnya di Desa Sental Kangin, terkait warga yang selesai menjalani sanksi kanorayang dan akan kembali ke rumahnya. Meski berstatus Krama Tamiyu, bukan krama adat, ia mengingatkan agar situasi tetap kondusif.
“Hal ini harus menjadi atensi Kapolsek Nusa Penida, Kabag Ops, dan Kasat Intelkam untuk memastikan kegiatan berjalan aman,” tambahnya.
(CC89)








