Breaking News

Kejari Klungkung Musnahkan Barang Bukti 18 Perkara yang Berkekuatan Hukum Tetap, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

- Publisher

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Klungkung – RI.1.com,
Kejaksaan Negeri Klungkung menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) pada Rabu, 3 September 2025 di halaman kantor Kejari Klungkung.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Klungkung, Ngurah Gede Bagus Jati Kusuma, S.H., dan dihadiri oleh Bupati Klungkung, Dandim 1610 Klungkung, Kepala Kepolisian Resor Klungkung, Ketua Pengadilan Negeri Semarapura, perwakilan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Klungkung, Kepala Rutan Kelas II B Klungkung, serta jajaran Kejari dan rekan media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejari menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika merupakan langkah strategis untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 18 perkara, antara lain 85,27 gram bruto sabu yang dilarutkan dan diblender hingga tidak bisa digunakan kembali, tujuh unit handphone yang dihancurkan menggunakan palu, serta berbagai barang bukti perjudian dan pencurian yang dibakar.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam menjalankan tugas penuntut umum dan eksekutor sesuai peraturan perundang-undangan, sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan.

Kepala Kejari juga mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dari narkotika dan tindak kejahatan lain, karena keberhasilan penegakan hukum membutuhkan partisipasi aktif dan kesadaran hukum dari masyarakat.

Ia menutup dengan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan ini demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat di Klungkung

Penulis : Cyntha

Editor : Rara Alya

Sumber Berita : Kejari Klungkung

Berita Terkait

Dandim Letkol Kav Rizal Wijaya Dampingi Tim Wasev Sterad Cek Administrasi Tahwil
Sinergi Babinsa dan Petani, Tanam Padi Inpari 36 di Lahan 18 Are Bresela
Semarak Peringatan Puputan Margarana ke-79, Danramil Marga Sambut Pataka dan Panji Pahlawan Nasional
Polda Bali Tegaskan Aturan Lalulintas, Operasi Zebra Agung 2025
Danramil Mengwi: Koperasi Merah Putih Diharapkan Jadi Pusat Ekonomi Lokal
Koper Tak Bertuan Gegerkan Munggu, Babinsa dan Tim Gabungan Pasang Garis Polisi
Kasubsatgas Dikmas Berikan Edukasi Keselamatan kepada Ojol di Canggu
Dukung Operasi Zebra Agung 2025, Subsatgas Dokkes Polres Badung Periksa Kesehatan Personel

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 14:16 WITA

Dandim Letkol Kav Rizal Wijaya Dampingi Tim Wasev Sterad Cek Administrasi Tahwil

Rabu, 19 November 2025 - 14:07 WITA

Sinergi Babinsa dan Petani, Tanam Padi Inpari 36 di Lahan 18 Are Bresela

Rabu, 19 November 2025 - 13:55 WITA

Semarak Peringatan Puputan Margarana ke-79, Danramil Marga Sambut Pataka dan Panji Pahlawan Nasional

Rabu, 19 November 2025 - 13:47 WITA

Polda Bali Tegaskan Aturan Lalulintas, Operasi Zebra Agung 2025

Rabu, 19 November 2025 - 13:01 WITA

Danramil Mengwi: Koperasi Merah Putih Diharapkan Jadi Pusat Ekonomi Lokal

Rabu, 19 November 2025 - 09:20 WITA

Kasubsatgas Dikmas Berikan Edukasi Keselamatan kepada Ojol di Canggu

Rabu, 19 November 2025 - 09:18 WITA

Dukung Operasi Zebra Agung 2025, Subsatgas Dokkes Polres Badung Periksa Kesehatan Personel

Rabu, 19 November 2025 - 09:16 WITA

Pemeriksaan Internal Sipropam, Langkah Awal Jaga Disiplin Personel dalam Ops Zebra Agung 2025

Berita Terbaru

Berita Polri

Polda Bali Tegaskan Aturan Lalulintas, Operasi Zebra Agung 2025

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:47 WITA