Breaking News

Geger Truk Sapi Diduga Nekat Keluar Bali di Tengah Lockdown LSD Jembrana: Negara Seolah Kalah, Aturan Dipermainkan, Wabah Dipertaruhkan

Geger Truk Sapi Diduga Nekat Keluar Bali di Tengah Lockdown LSD Jembrana: Negara Seolah Kalah, Aturan Dipermainkan, Wabah Dipertaruhkan

- Publisher

Jumat, 16 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jembrana —  RI.1.com,  Lockdown Berlaku, Truk Sapi Tetap Jalan, Siapa Bermain di Balik Lalu Lintas Ternak?

Kabupaten Jembrana tengah berada dalam situasi darurat kesehatan hewan. Sebanyak 28 kasus Lumpy Skin Disease (LSD) terkonfirmasi menyerang sapi dan kerbau di enam desa pada dua kecamatan. Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten telah menyuarakan pengetatan bahkan wacana lockdown lalu lintas ternak, demi mencegah penyebaran virus mematikan tersebut ke wilayah lain di Pulau Dewata.

Namun, di tengah situasi genting itu, publik dikejutkan oleh beredarnya sebuah video berdurasi 12 detik yang diduga kuat memperlihatkan sebuah truk pengangkut sapi berwarna oranye siap berangkat keluar Bali. Video tersebut bertanggal 15 Januari 2025, berlokasi di Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, Jembrana—wilayah yang notabene berada di jalur krusial penyeberangan Bali–Jawa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rekaman itu terdengar suara seorang pria dengan nada santai namun menyentak nurani publik:

> “Selamat sore bos haji, berangkat dari Bali, semoga selamat sampai tujuan.”

 

Ucapan singkat itu seolah menjadi tamparan keras bagi negara. Saat wabah mengancam, saat peternak kecil menahan ternaknya, saat pemerintah menyerukan pembatasan, truk sapi justru diduga melenggang keluar pulau.

Dinas Mengakui ‘Kecolongan’, Publik Bertanya: Di Mana Negara?

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Gusti Ngurah Putu Sugiarta, tak menampik insiden tersebut. Ia menyebut peristiwa itu sebagai bentuk “kecolongan”.

> “Ya kalau bilang kecolongan, memang kecolongan. Jembrana berbatasan langsung dengan Jawa yang sudah endemis LSD. Kami tidak bisa mengawasi penuh, kemungkinan yang bisa memantau ketat itu karantina hewan,” ujarnya, Kamis (16/1).

 

Pernyataan ini justru memantik pertanyaan serius:
Bagaimana mungkin lalu lintas ternak bisa lolos di tengah status darurat?
Apakah pengawasan karantina, dinas, dan aparat benar-benar berjalan? Atau ada pembiaran sistematis?

Padahal, menurut Sugiarta sendiri, virus LSD sangat mudah menular, bahkan hanya melalui vektor seperti nyamuk dan lalat penghisap darah. Satu ekor sapi yang lolos keluar bisa menjadi bom waktu wabah lintas daerah.

Lockdown Diterapkan, Tapi Dipertanyakan: LHU Mana?

Kontroversi tak berhenti di situ. Sejumlah tokoh masyarakat Bali justru mempertanyakan dasar ilmiah dan administratif penetapan lockdown di Jembrana.

Seorang tokoh masyarakat asal Badung menyuarakan kritik keras:

> “Positif LSD, LHU-nya mana? Kalau belum ada Laporan Hasil Uji, kenapa berani lockdown? Jangan-jangan hasil uji ditutupi. Kalau LHU belum keluar, ini kebijakan bisa dipersoalkan!”

 

Pernyataan ini mengarah pada dugaan serius: apakah kebijakan pembatasan sudah sesuai prosedur hukum dan administrasi negara, atau justru rawan digugat?

Penjelasan Kadistan Bali dan BBVet: Koordinasi atau Lempar Tanggung Jawab?

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Dr. I Wayan Sunada, menjelaskan bahwa indikasi LSD telah muncul sejak akhir Desember 2025 dan baru dipastikan setelah uji laboratorium melalui BBVet.

Ia menegaskan langkah yang diambil:

Pengetatan lalu lintas ternak antar pulau dan antar kabupaten

Distribusi besar-besaran disinfektan ke Jembrana

Penyemprotan insektisida untuk memutus vektor lalat

Rapat koordinasi lintas kabupaten/kota untuk penyamaan persepsi

Namun, pernyataan Kepala BBVet Denpasar, drh. Imron Suandy, MVPH, justru menegaskan bahwa:

> “Sepenuhnya kewenangan pengaturan di daerah ada pada dinas.”

Pernyataan ini memunculkan kesan tanggung jawab saling lempar, sementara di lapangan truk sapi tetap bisa melintas.

Dugaan Pelanggaran Hukum: Ini Bukan Sekadar ‘Kecolongan’

Jika video tersebut benar menunjukkan pengiriman sapi keluar Bali saat pembatasan lalu lintas ternak, maka terdapat indikasi pelanggaran serius, antara lain:

1. Pelanggaran UU No. 18 Tahun 2009 jo. UU No. 41 Tahun 2014
tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan

Larangan mengeluarkan atau memasukkan hewan dari daerah wabah

Ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan/atau denda hingga Rp1,5 miliar

2. Pelanggaran Karantina Hewan (UU No. 21 Tahun 2019)

Mengeluarkan hewan tanpa dokumen karantina sah

Ancaman pidana penjara 2–10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar

3. Dugaan Pembiaran atau Kelalaian Pejabat

Jika aparat atau oknum mengetahui namun membiarkan

Berpotensi masuk ke ranah pidana penyalahgunaan wewenang

Pertaruhan Bali: Wabah, Ekonomi, dan Kepercayaan Publik

Kasus ini bukan sekadar soal satu truk sapi. Ini adalah ujian serius terhadap sistem pengawasan negara, komitmen pemerintah dalam penanggulangan wabah, dan keadilan bagi peternak kecil yang patuh namun dirugikan.

Jika benar ada sapi yang lolos keluar saat lockdown, maka:

Wabah dipertaruhkan
Ekonomi peternak kecil dikorbankan
Hukum dipermainkan
Kepercayaan publik runtuh

Publik kini menunggu:
Apakah akan ada penelusuran menyeluruh, penindakan tegas, dan keterbukaan data (LHU)?
Atau kasus ini akan berlalu, ditelan senyap, seperti wabah yang dibiarkan menyebar.

(CynTha)

Komentar

Berita Terkait

Dari Intel TNI ke Penjaga Pura, Kini di Kursi Terdakwa: Air Mata Perjuangan Jro Mangku Putu Suardana dan Seruan Hentikan Kriminalisasi Jurnalis
Kecelakaan Mobil Toyota Tabrak Pejalan Kaki di By Pass Negari, Satu Orang Luka Berat
Putra Terbaik Kerambitan Tabanan Resmi Jabat Wakapolda Bali
Berkas Dua Kali P-19, Kepastian Hukum Perkara Nenek Hawasiah Masih Dinanti di Buleleng
Tragis! Pasutri di Jembrana Diserang Kawanan Tawon Hingga Tewas
Tiang Listrik Roboh: Babinsa Serma Budi Muhtar Segera Amankan TKP, PLN dan Dishub Lakukan Perbaikan
Bhabinkamtibmas Desa Dauh Puri Kangin Laksanakan kegiatan sambang Kamtibmas dengan personil Linmas
Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Amankan Pelaksanaan Upacara Pelebon di Desa Dauh Puri Kangin

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:23 WITA

Dari Intel TNI ke Penjaga Pura, Kini di Kursi Terdakwa: Air Mata Perjuangan Jro Mangku Putu Suardana dan Seruan Hentikan Kriminalisasi Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 22:50 WITA

Kecelakaan Mobil Toyota Tabrak Pejalan Kaki di By Pass Negari, Satu Orang Luka Berat

Minggu, 25 Januari 2026 - 00:44 WITA

Putra Terbaik Kerambitan Tabanan Resmi Jabat Wakapolda Bali

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:50 WITA

Berkas Dua Kali P-19, Kepastian Hukum Perkara Nenek Hawasiah Masih Dinanti di Buleleng

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:11 WITA

Tragis! Pasutri di Jembrana Diserang Kawanan Tawon Hingga Tewas

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:12 WITA

Tiang Listrik Roboh: Babinsa Serma Budi Muhtar Segera Amankan TKP, PLN dan Dishub Lakukan Perbaikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:09 WITA

Bhabinkamtibmas Desa Dauh Puri Kangin Laksanakan kegiatan sambang Kamtibmas dengan personil Linmas

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:18 WITA

Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Amankan Pelaksanaan Upacara Pelebon di Desa Dauh Puri Kangin

Berita Terbaru

Berita Polri

Bhabinkamtibmas Desa Gunaksa Bersinergi Amankan Prosesi Pengabenan Warga

Selasa, 27 Jan 2026 - 16:20 WITA